Pada tahun 2023, proyek pembangunan jalan Pulau Kijang – Sanglar senilai belasan miliar rupiah dilaporkan mengalami dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Proyek ini dikerjakan oleh PT Gunung Guntur namun hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, menyebabkan terjadinya masalah. Kepala Kejaksaan Tembilahan, Ibu Nova Fuspitasari, mengungkapkan bahwa nilai pagu proyek tersebut sekitar 15 miliar rupiah. Erik Rusnandar, Kasi Intel Kejaksaan Inhil, juga menjelaskan bahwa beberapa pejabat dari dinas terkait, termasuk PPTK, PPK, PA, Bendahara, dan Pengguna Anggaran, telah dipanggil untuk pemeriksaan. Selain itu, diduga adanya pembayaran sebelum pekerjaan selesai sepenuhnya. Meskipun demikian, upaya untuk mengkonfirmasi hal ini kepada pejabat terkait seperti Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Inhil belum membuahkan hasil.