Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memastikan Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dikelola dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Danantara, yang juga dikenal sebagai Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan mengadopsi 24 Prinsip Santiago sebagai pedoman global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko. Prinsip ini bertujuan untuk menjaga integritas Danantara dan memastikan dikelola sesuai standar internasional seperti Norges Bank Investment Management Norwegia dan China Investment Corporation.
Untuk memastikan transparansi, Danantara akan memiliki sistem pengawasan bertingkat yang melibatkan Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantauan dan Akuntabilitas. Dewan Pengawas akan memantau Badan Eksekutif, mengevaluasi laporan akuntabilitas, dan mengatur kode etik untuk manajemen. Selain itu, Danantara juga akan dipimpin oleh individu dengan integritas tertinggi, termasuk tokoh nasional sebagai penasihat.
Dengan aset mencapai Rp14.000 triliun (USD 870 miliar), Danantara tidak hanya menjadi pengelola investasi tetapi juga instrumen perencanaan strategis untuk mendorong kemajuan Indonesia menuju tahun 2045. Presiden Prabowo menekankan bahwa dana ini untuk generasi masa depan Indonesia dan mencerminkan Pasal 33, Ayat 3 UUD 1945 tentang pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Danantara diharapkan dapat mengemban peran vital dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh warga Indonesia.