Bupati Bengkalis, Kasmarni, dan Wakil Bupati Bagus Santoso menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Bengkalis beserta 27 anggota DPRD lainnya.
Turut hadir juga Bupati ke-14 Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin, Kepala Kejaksaan Bengkalis, Sri Odit Megonondo, Dandim Letkol Arh Irvan Nurdin, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Sekda Ersan Saputra, dan pejabat lainnya. Dalam penyampaian LKPJ, Bupati Kasmarni menjelaskan bahwa dokumen tersebut memuat arah kebijakan, pengelolaan keuangan, dan pendapatan daerah serta tugas pembantuan pemerintah selama tahun 2024.
Bupati Kasmarni juga mencatat beberapa capaian penting, seperti penerimaan SAKIP AWARD dan realisasi keuangan daerah tahun 2024. Meskipun terjadi penurunan dalam beberapa aspek, Bupati telah memberikan arahan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk terus berinovasi guna meningkatkan target pendapatan daerah. Untuk belanja daerah, telah dianggarkan dana sebesar Rp.4.181.964.417.296,00 dengan realisasi penyerapan sebesar 74,48%.
Pemkab Bengkalis juga menerima tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian RI dalam urusan non pelayanan dasar pangan dan pertanian, dengan anggaran sebesar Rp.949.424.000 dan realisasi 100%. Ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam penyelenggaraan tugas pembantuan.