Pada hari Selasa, 25 Maret 2025, warga Jakarta yang akan segera habis masa berlaku surat izin mengemudinya dapat melakukan perpanjangan di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Jadwal lokasi operasional mobil SIM Keliling di Jakarta dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng untuk wilayah Jakarta Pusat. Di sisi lain, warga Jakarta Timur dapat mengunjungi Mall Grand Cakung, sementara yang tinggal di Jakarta Barat dapat datang ke Citraland Mall atau LTC Glodok. Untuk wilayah Jakarta Selatan, mobil SIM Keliling beroperasi di Kampus Trilogi Kalibata dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pengurusan perpanjangan SIM juga tersedia untuk warga Bogor, Bandung, dan Bekasi dengan lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan. Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, dengan biaya perpanjangan tertentu dan persyaratan yang harus dipatuhi seperti Foto Kopi KTP, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengurus perpanjangan SIM Anda dan pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan.