Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menegaskan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan sepenuhnya sebesar 100 persen. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian dari Walikota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM, terhadap kesejahteraan ASN menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H/2025 M. Sebagai upaya yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Pemko Pekanbaru, ASN akan menerima pembayaran TPP dan THR secara keseluruhan.
Walikota Agung Nugroho berharap bahwa kebijakan ini dapat memajukan ekonomi di sektor riil dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. “Dengan langkah ini, kami berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025-2029,” kata Walikota pada Selasa (25/3/2025). Selain sebagai stimulus ekonomi, kebijakan ini juga bertujuan untuk memberi motivasi kepada ASN agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Dengan pembayaran TPP dan THR sebesar 100 persen, harapan kami adalah agar ASN dapat bekerja dengan lebih serius dan maksimal dalam melayani warga,” tambahnya. Sebelumnya, Walikota Agung Nugroho telah memerintahkan pencairan gaji ke-13 dan THR ASN sepenuhnya menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M, yang mulai diterima pada hari ini.