Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa gaji semua pegawai tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah dibayarkan. Menurutnya, gaji seluruh THL di Pemko Pekanbaru telah dibayarkan hingga bulan Februari.
Agung Nugroho menyatakan bahwa gaji bulan Maret seharusnya dibayarkan pada awal bulan April, namun pihaknya akan berusaha agar gaji tersebut dapat dibayarkan pada akhir bulan Maret. Ia juga mengimbau seluruh pegawai honorer Pemko untuk melaporkan jika ada yang belum menerima gaji hingga bulan Februari kepada atasan mereka atau bahkan melaporkan langsung kepada dirinya.
Wali Kota Agung menekankan bahwa Pemko Pekanbaru akan selalu memprioritaskan pembayaran gaji dan upah bagi setiap pegawai. Hal ini termasuk kebijakan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru-baru ini dilaksanakan.
“Semua pegawai akan kami utamakan, termasuk kebijakan pencairan TPP dan THR bagi ASN baru-baru ini. Meskipun dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah, kami tetap mengutamakan hal ini,” tegasnya.