Pemerintah Kabupaten Kampar, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Polres Kampar, telah mendirikan posko pengamanan untuk memantau arus mudik lebaran tahun 2025. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Refizal, S.STP, M.IP bersama Kepala Bidang Lalu Lintas, Edi Yusri SE, MM, mengungkapkan bahwa ada 10 pos pengamanan yang didirikan di berbagai lokasi, termasuk di Kecamatan Siak Hulu, Desa Rimbo Panjang, pintu tol Desa Sungai Pinang, Res Area KM 36 A dan 36 B, pintu Tol Bangkinang, pintu Tol Desa Tanjung Alai, Lapangan Merdeka Bangkinang Kota, serta pos pengamanan di Kecamatan XIII Koto Kampar di SPBU Kelurahan Batu Bersurat.
Edi Yusri menegaskan pentingnya bagi masyarakat yang melakukan mudik untuk menggunakan pos tersebut sebagai tempat istirahat, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di pos. Jika merasa kurang sehat atau lelah, disarankan untuk beristirahat di pos-pos yang telah disediakan oleh pemerintah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan mudik.