Sidang Isbat sebagai Bagian dari Merawat Kebersamaan dan Ukhuwah Persaudaraan
Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa pelaksanaan sidang isbat tidak hanya sebagai rutinitas atau perintah undang-undang semata. Menurutnya, sidang isbat merupakan bagian penting dalam menjaga kebersamaan dan ukhuwah persaudaraan. Marwan menekankan bahwa pemerintah tidak serta-merta mengambil keputusan, melainkan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam musyawarah untuk menetapkan 1 Syawal.
Dalam konferensi pers Penetapan 1 Syawal 1446 H di Kantor Kementerian Agama pada Sabtu, 29 Maret 2025, Marwan juga menyoroti perkembangan ilmu pengetahuan yang luar biasa dalam sidang penetapan hari Lebaran 2025. Ia menyatakan bahwa sidang tersebut tidak hanya memberikan kenyamanan bagi umat Muslim, namun juga membawa perkembangan ilmu pengetahuan yang signifikan.
Menurut Marwan, pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang diselaraskan dengan Muhammadiyah hingga Nahdlatul Ulama diharapkan dapat mempererat kebersamaan dalam kehidupan. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan metode gabungan antara hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang ditetapkan melalui sidang Isbat.
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar juga menjelaskan bahwa tahun 2025 ini masyarakat Indonesia akan menjalani ibadah puasa Ramadan 1446 H dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H secara bersamaan. Hal ini disebabkan oleh kesepakatan Pemerintah, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah untuk merayakan Lebaran 2025 pada hari Senin, 31 Desember 2025. Dengan demikian, kekuatan kebersamaan diharapkan akan semakin memperkuat persatuan bangsa Indonesia.