Bupati Bengkalis, Kasmarni, dan Wakil Bupati Bagus Santoso melakukan sidak ke salah satu SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Lintas Timur, Kecamatan Bathin Solapan. Tujuan sidak ini adalah untuk memastikan takaran pengukuran bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selama kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya kecurangan atau kekurangan takaran yang merugikan konsumen maupun pengusaha.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah dalam melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kesalahan pengukuran sesuai dengan UU no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memastikan rasa aman dan nyaman selama musim mudik menjelang Idul Fitri 1446 H. Dalam inspeksi tersebut, Bupati Kasmarni didampingi oleh sejumlah pejabat terkait untuk memastikan bahwa pengisian BBM di SPBU tersebut tidak merugikan masyarakat maupun pihak SPBU.
Selain memeriksa takaran BBM, Bupati juga mengingatkan pengelola SPBU untuk menjaga transparansi dalam operasional mereka. Pemerintah Daerah Bengkalis berkomitmen untuk menegakkan aturan guna menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil. Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan seluruh SPBU di Kabupaten Bengkalis dapat terus menjaga kualitas layanan dan mematuhi standar yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.