Pada tanggal 29 Maret 2025, di sisi depan Istana Merdeka di Jakarta, suasana berbeda terlihat. Ratusan anak terlihat bermain dengan gembira di bawah rindangnya pepohonan. Mereka bermain dengan hulahoop, duduk nyaman di kursi bean bag, atau terhanyut dalam buku mereka sambil menunggu kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Sebuah Jumat yang penuh tawa dan ceria ini menandai pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) yang disahkan oleh Presiden Prabowo. Tujuan dari regulasi ini adalah melindungi anak-anak dari konten berbahaya yang dapat mempengaruhi generasi emas Indonesia di era digital. Masa depan anak-anak Indonesia harus dijaga agar mereka dapat tumbuh secara kreatif dan menjadi individu yang penuh keberanian, mandiri, dan optimis.
PP Tunas merupakan tambahan kebijakan bersejarah yang diperkenalkan oleh Presiden Prabowo dalam bidang pendidikan dan perkembangan anak, sebagai upaya untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk membentuk generasi unggul yang cerdas, sehat, dan sejahtera. Kebijakan utama untuk pendidikan dan perkembangan anak antara lain menyediakan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Pengecekan Kesehatan Gratis (CKG) untuk mendukung pertumbuhan optimal anak-anak Indonesia.
Sekolah Boarding Publik dan Sekolah Boarding Elite dibangun untuk memastikan akses pendidikan berkualitas bagi semua anak, termasuk yang berasal dari keluarga kurang mampu dan para siswa berbakat. PP Tunas juga menjamin perlindungan anak-anak dari ancaman daring dan memperkenalkan smart board di setiap ruang kelas untuk meningkatkan interaktifitas pembelajaran. Semua kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam membentuk Generasi Emas 2045 dengan keyakinan bahwa pendidikan dan layanan kesehatan adalah kunci untuk keluar dari kemiskinan dan memajukan Indonesia menuju negara maju pada tahun 2045.