Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.
HomeOtomotifCara Perpanjang SIM...

Cara Perpanjang SIM Kedaluwarsa Mudik Tanpa Bikin Baru

Selama libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H, layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi alias SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling akan ditutup mulai dari tanggal 29 Maret hingga 7 April 2025. Hal ini berarti masyarakat yang memiliki SIM yang masa berlakunya habis dalam periode tersebut tidak akan dapat melakukan perpanjangan langsung di tanggal tersebut. Namun, pemudik yang SIM-nya kedaluwarsa antara 29 Maret hingga 7 April 2025 tidak perlu khawatir, karena kepolisian memberikan dispensasi khusus.

Menurut informasi dari laman Korlantas Polri, dengan adanya kebijakan dispensasi ini, masyarakat tetap bisa memperpanjang SIM mereka tanpa harus membuat yang baru. Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang juga akan membantu dalam melakukan perekaman data pemohon SIM. Layanan SIM akan kembali dibuka pada 8 April 2025, dan pemegang SIM yang kedaluwarsa antara 29 Maret hingga 7 April 2025 diberikan tambahan waktu hingga 15 April 2025 untuk memperpanjang SIM mereka.

Namun, penting untuk diperhatikan bahwa jika pemilik SIM tidak memanfaatkan masa dispensasi perpanjangan hingga 15 April 2025, mereka akan diwajibkan membuat SIM baru dan harus mengikuti seluruh prosedur pembuatan dari awal, termasuk tes teori dan praktik. Oleh karena itu, disarankan untuk segera melakukan perpanjangan dalam periode waktu yang telah ditentukan untuk menghindari kerepotan. Dispensasi masa berlaku SIM ini memberikan solusi bagi pemudik yang baru kembali setelah libur Lebaran dan tidak memiliki waktu untuk memperpanjang SIM sebelum bepergian.

Source link

Semua Berita

Wuling Gelar Handover Ceremony Exploring Family Journeys – Bestcar Indonesia

Handover Ceremony Wuling Eksion: Memasuki Era Baru SUV Elektrifikasi di Indonesia Setelah berhasil meraih lebih dari 1.000 SPK sejak peluncurannya pada April 2026, para konsumen pertama SUV 7-seater elektrifikasi terbaru Wuling Eksion akhirnya menerima unit pesanan mereka dalam acara Handover...

INDOMOBIL Expo: Pameran Kendaraan Listrik ‘EVperience’ – Bestcar Indonesia

INDOMOBIL Expo: Pameran Kendaraan Listrik Berkonsep Inovatif INDOMOBIL Group kembali membuat gebrakan dengan menggelar INDOMOBIL Expo, pameran khusus produk-produk kendaraan listrik yang diselenggarakan mulai 5 hingga 17 Mei di Main Atrium, Senayan City, Jakarta Pusat. Acara ini bertajuk 'EVperience'...

Wuling Eksion: SUV Elektrik 7-Seater untuk Keluarga

Wuling Eksion, SUV 7-seater yang baru diluncurkan di Indonesia, hadir sebagai kendaraan elektrifikasi pertama dari Wuling. Dengan pilihan sumber penggerak antara Electric Vehicle (EV) dan Plug-in Hybrid (PHEV), Eksion menawarkan fleksibilitas ruang kabin yang dapat sesuaikan dengan kebutuhan mobilitas...

Kategori Berita