Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Bengkalis tahun 2024 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau pada Kamis, 27 Maret 2025. Penyerahan dilakukan secara online melalui zoom meeting di ruang rapat Grand Zuri Hotel, dihadiri oleh Gubernur Riau dan Kepala Daerah se-Provinsi Riau. Dalam sambutannya, Gubernur Riau menekankan pentingnya pengelolaan keuangan dan aset yang transparan. Pemerintah Provinsi Riau telah meraih Opini WTP dari BPK RI sebanyak 12 kali berturut-turut, suatu pencapaian yang diharapkan dapat dipertahankan.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto, memberikan apresiasi kepada Kepala Daerah se-Provinsi Riau yang telah menyampaikan LKPD Unaudited tepat waktu. Selanjutnya, tim BPK RI akan melakukan audit atas LKPD tahun 2024 dalam beberapa bulan ke depan. Bupati Kasmarni menegaskan komitmen Pemkab Bengkalis dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan penyerahan LKPD tepat waktu. Harapannya adalah Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan daerah.
Seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis diharapkan memberikan kerjasama saat tim pemeriksaan melakukan audit terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2024. Kasmarni juga mengingatkan pentingnya perhatian dan keterlibatan dari seluruh Perangkat Daerah selama proses pemeriksaan. Kasmarni didampingi oleh sejumlah pejabat daerah lainnya dalam kegiatan tersebut, menunjukkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.