Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan rasionalisasi anggaran terhadap mobil dinas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai mencapai Rp11 miliar. Anggaran tersebut telah dialihkan ke kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyampaikan bahwa pemotongan anggaran ini dilakukan sesuai perintah Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, guna efisiensi keuangan daerah.
Dalam arahannya, Wako meminta agar anggaran tersebut dioptimalkan untuk kegiatan yang langsung berdampak pada masyarakat. Zulhelmi juga menekankan bahwa efisiensi ini sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam rangka penghematan keuangan daerah. Terkait pembelian mobil dinas baru di Sekretariat Daerah, Zulhelmi menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kebijakan pemerintah sebelumnya yang kontraknya sudah berlaku sebelum kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota baru.
Saat ini, Walikota Pekanbaru masih menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinas sehari-hari. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam efisiensi anggaran dan penggunaan sumber daya secara bijaksana. Dengan langkah-langkah rasionalisasi seperti ini, diharapkan keuangan daerah Pekanbaru dapat dioptimalkan untuk menguntungkan langsung masyarakat.