Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sebuah wawancara eksklusif dengan sekelompok jurnalis di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, mengungkapkan penolakan tegasnya terhadap korupsi. Ia menyatakan bahwa negara berhak menyita aset para koruptor, namun menekankan bahwa proses tersebut harus dilakukan secara adil. “Kembalikan apa yang telah kamu curi! Kerugian yang kamu sebabkan pada negara harus dikembalikan. Itulah mengapa wajar bagi negara untuk menyita aset mereka,” tegas Prabowo. Namun, ia juga menyoroti pentingnya keadilan terutama terhadap keluarga koruptor yang sudah divonis.
Prabowo mengekspresikan frustrasinya terhadap pejabat korup, menyebut tindakan mereka sebagai perampokan yang dilindungi secara hukum. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas dan efektif perlu diambil untuk memperkuat efek jera terhadap koruptor. Bahkan, Prabowo telah memerintahkan lembaga penegak hukum untuk mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan dan merusak keadilan.
Menurut Prabowo, koruptor kerap memandang remeh proses hukum dan mencoba menyelesaikan masalah dengan uang. Pola pikir tersebut harus dihentikan melalui tindakan hukum yang tegas dan efektif. Prabowo menegaskan bahwa evaluasi yang teliti perlu dilakukan terutama dalam kasus di mana koruptor memiliki aset sebelum menjabat dalam pemerintahan. Ia meyakini bahwa upaya keras untuk menangani korupsi bisa memperkuat keadilan dan menimbulkan efek jera yang kuat terhadap pelaku korupsi.