PT Indomobil National Distributor secara resmi meluncurkan Jeep Wrangler 4-Door Rubicon di Indonesia. Jeep ini didatangkan langsung dari Amerika Serikat dan dijual dengan harga mencapai Rp2,3 miliar. Kebijakan tarif impor otomotif sebesar 25 persen yang diumumkan oleh Presiden Amerika Donald Trump mempengaruhi perusahaan otomotif asal Amerika dan berdampak pada perekonomian global. Jeep Indonesia menyatakan bahwa mereka terus memantau perkembangan terkait tarif tersebut.
Jeep Indonesia menawarkan berbagai produk kendaraan roda empat dengan status CBU kepada konsumen di Indonesia, termasuk Jeep Wrangler 4-Door Rubicon yang dijual seharga Rp 2,389 miliar di Jakarta. COO Jeep Indonesia, Ario Soerjo, menjelaskan bahwa saat ini mereka harus membayar pajak impor penuh sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga menyatakan bahwa jika terjadi perubahan tarif, hal tersebut dapat berdampak pada harga mobil Jeep di Indonesia.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang belum stabil juga dapat memengaruhi harga mobil Jeep di Indonesia. Jeep Indonesia terus memantau kondisi ini dan siap melakukan koreksi harga jika diperlukan. Dampak dari kebijakan tarif impor ini juga mencuat dalam berbagai aspek, termasuk harga dan pajak yang harus dibayarkan oleh konsumen. Oleh karena itu, Jeep Indonesia terus memantau perkembangan terkait dan siap mengadaptasi kebijakan yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan konsumen di Indonesia.