Helm bukan hanya sebagai perlindungan kepala saat berkendara motor, tetapi juga dapat menjadi aksesori gaya bagi para pengendara sepeda motor. Di Indonesia, berbagai merek helm lokal dan impor tersedia dengan berbagai jenis seperti half face dan full face dalam beragam warna. Meskipun helm impor biasanya dijual dengan harga lebih tinggi daripada helm lokal, namun harga ini tergantung pada sejarah merek dan bahan yang digunakan. Penggunaan material tertentu juga menentukan tingkat keamanan helm, di mana helm yang telah memiliki logo SNI dianggap aman di pasar Indonesia.
Namun, tidak hanya masalah keamanan saja, helm juga memiliki batas penggunaan yang dianjurkan. Misalnya, helm yang sudah jatuh sebaiknya tidak digunakan lagi karena strukturnya telah terpengaruh. Meskipun sulit untuk membedakan helm baru dan bekas, namun penggunaan helm yang telah melewati batas lima tahun disarankan untuk tidak digunakan lagi karena konstruksinya mungkin sudah tidak maksimal lagi. Hal ini dijelaskan oleh Rangga, owner dari toko RC Motogarage yang merupakan perusahaan perlengkapan berkendara. Dia menegaskan bahwa membeli helm baru lebih disarankan daripada membeli helm bekas, karena helm bekas mungkin sudah menyimpan bentuk kepala pemilik sebelumnya yang membuatnya tidak nyaman saat dipakai.
Tentunya, memahami periode penggunaan helm dan konstruksi helm sangat penting untuk menjaga keselamatan pengendara. Sebagai aksesori penting dalam berkendara, memilih dan merawat helm dengan baik menjadi langkah yang sangat diperlukan untuk keselamatan di jalan raya.