Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Danau Sunter Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang pengemudi mobil listrik Hyundai Ionic 5, diduga dalam keadaan mabuk, menabrak pejalan kaki, 22 sepeda motor, dan gerobak tahu bulat dekat sebuah diskotek. Hasil sementara pemeriksaan menunjukkan bahwa pengemudi tersebut memiliki kadar alkohol yang tinggi. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Donni Bagus Wibosono, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.20 WIB. Pengemudi Hyundai Ionic 5 melaju dari timur ke barat namun kehilangan kendali mobil dan menabrak sejumlah kendaraan dan sepeda motor di sekitarnya.
Masyarakat diminta untuk bersabar dalam menunggu informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini. Kondisi mabuk saat mengemudi sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan serta berujung pada hukuman. Minuman alkohol dapat mengurangi konsentrasi, merespon situasi, dan kemampuan pengemudi dalam mengemudi dengan bijaksana. Selain itu, alkohol juga dapat memengaruhi penglihatan dan memori seseorang. Tidak hanya membahayakan diri sendiri, mengemudi dalam keadaan mabuk juga dapat membahayakan orang lain dan berpotensi menyebabkan kematian. Oleh karena itu, penting untuk menyadari risiko dan konsekuensi hukum dalam kasus seperti ini.