Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumatera Utara. Dilaporkan bahwa akun tersebut mempost video politisi Golkar tersebut terlibat dalam cekcok dengan pramugari Wings Air, Lidya Christine Kabrahanubun (28). Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengungkapkan bahwa pihak Polda Sumut telah menerima laporan dan akan melakukan proses hukum sesuai yang berlaku. Laporan tersebut disampaikan Megawati Zebua atas dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE) pada tanggal 16 April 2025.
Dari penelusuran, video cekcok antara Megawati Zebua dan pramugari Wings Air di akun TikTok polostakberdosa diupload pada tanggal 14 April 2025 dan telah ditonton sekitar 160 ribu kali dengan berbagai komentar dari netizen. Kejadian cekcok tersebut terjadi di pesawat Wings Air nomor IW-1267 di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, sebelum penerbangan menuju Bandara Kualanamu International Airport, Kabupaten Deliserdang pada 13 April 2025 pukul 15.00 WIB. Dalam insiden tersebut, pramugari Wings Air, Lidya Crytine, mengakui bahwa dia dianiaya oleh anggota DPRD Sumut tersebut. Wings Air juga mengkonfirmasi bahwa tidak ada permintaan damai dari pelanggan kepada pramugari yang bertugas, tetapi mereka akan tetap memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.