Penemuan uang sebesar Rp 5,5 miliar di kolong kasur hakim Ali Muhtarom disebut sebagai tindakan yang memalukan menurut Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Dia menilai kejadian ini sebagai contoh yang memalukan dalam dunia penegakan hukum. Rudianto juga menegaskan bahwa kasus suap hakim sudah terjadi sebelumnya dan ini bukan kali pertama.
Menurut Rudianto, kasus suap hakim semakin terungkap sejak Sunarto menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). Dia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan hakim yang melanggar aturan. Oleh karena itu, Rudianto mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengungkap kasus ini dengan jelas.
Selain itu, Rudianto juga mendesak agar MA melakukan evaluasi terhadap penempatan hakim-hakim yang bertugas di pengadilan tindak pidana korupsi atau pengadilan khusus. Dia berharap bahwa dengan adanya mutasi hakim-hakim tersebut, putusan hakim bisa lebih objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang ada.
Dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung berhasil menemukan koper berisi uang di rumah salah satu tersangka suap. Total uang yang ditemukan mencapai Rp5,5 miliar. Meskipun demikian, Korps Adhyaksa masih belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut. Selain itu, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait kasus ini.