Tuesday, November 11, 2025

Kejari Bengkalis Tindak Bendahara...

Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap Ay, bendahara pembantu pelabuhan Roro,...

Ini Dia Pengalaman Menginap...

Wyndham Casablanca Jakarta menawarkan Casablanca Suite yang baru direnovasi sebagai tempat yang menggabungkan...

Sosok Marsinah: Buruh Tangguh...

Pada peringatan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional...

Lepas Keberangkatan Ashqalany: Kisah...

Forum Wartawan Riau Pos Grup (FW-RPG) Kabupaten Bengkalis melepas Muhammad Ashqalany Aulia Rahman...
HomeBeritaDugaan Manipulasi Laporan...

Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Rp18 T di PLN: Podcast Refly Harun

PLN Diguncang Kasus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Sebesar Rp18 Triliun

PT PLN (Persero) kembali dalam sorotan publik setelah terduga manipulasi laporan keuangan sebesar Rp18 Triliun terungkap. Kasus ini mencuat dalam acara podcast yang dibawakan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, yang mengulas konflik antara PLN dan Lembaga Etos Indonesia Institute.

Dalam podcast yang dipublikasikan di YouTube, Direktur Eksekutif Lembaga Etos Indonesia, Iskandar Syah, menegaskan adanya indikasi penyimpangan sebesar Rp18 Triliun pada laporan keuangan PLN untuk tahun 2021, 2022, dan 2023. PLN, melalui Vice President Akuntasi Korporat, Nur Asnida, membantah tuduhan tersebut dengan alasan selisih pencatatan akuntansi terkait aset investasi yang mencatatkan utang pada tahun-tahun berbeda.

Argumentasi dari kedua belah pihak memunculkan permintaan untuk transparansi dari PLN dalam menanggapi klaim yang diajukan. Etos Indonesia Institute bahkan mendorong lembaga penegak hukum seperti KPK, Jaksa Agung, serta Komisi 3 dan 6 DPR RI untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menetapkan tersangka terkait kasus manipulasi keuangan tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira, menekankan pentingnya respons cepat dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan di PLN. Yudhistira juga mengakui kecerdikan korporasi di bawah kontrol Darmawan Prasodjo dalam memanipulasi keuangan negara dengan berbagai modus.

Diharapkan bahwa penegak hukum mampu menemukan solusi untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, mengingat dampak yang merugikan negara dan kepentingan efisiensi yang tengah ditekankan. Langkah tegas diperlukan untuk mengungkap segala praktik korupsi dan manipulasi keuangan di PLN demi menjaga keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan BUMN.

Source link

Semua Berita

Kejari Bengkalis Tindak Bendahara Pembantu Pelabuhan Roro Tersangka Korupsi

Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap Ay, bendahara pembantu pelabuhan Roro, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis. Ay didampingi teman sekantornya saat tiba di Kejaksaan Negeri Bengkalis sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ruang Pidsus di lantai dua...

Lepas Keberangkatan Ashqalany: Kisah Manajer PLN ULP Kijang

Forum Wartawan Riau Pos Grup (FW-RPG) Kabupaten Bengkalis melepas Muhammad Ashqalany Aulia Rahman yang telah ditugaskan sebagai Manager PLN ULP Kijang, Kepulauan Riau. Selama 1 tahun 8 bulan memegang posisi Manager PLN ULP Bengkalis, dedikasi Ashqalany dalam memastikan listrik...

Prodi KPI IAIN Bengkalis Siap Jalani Asesmen LAMSPAK

Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) di IAIN Datuk Laksemana Bengkalis sedang menjalani asesmen lapangan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sosiologi, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) untuk meningkatkan mutu akademik. Asesmen ini berlangsung selama dua hari di kampus tersebut....

Kategori Berita