Kampar – Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, melakukan rapat koordinasi terkait Harkamtibmas dalam operasional perusahaan dan larangan pemanfaatan tambang ilegal. Rapat tersebut diadakan pada Rabu, 07 Mei 2025 pukul 10.00 WIB di Aula Polsek Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Hadir dalam acara tersebut adalah berbagai pihak terkait, antara lain HRD dari beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang Ready Mix/Batching Plant di wilayah hukum Polsek Tambang.
Dalam sambutannya, Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para undangan yang telah hadir. Beliau juga menegaskan pentingnya untuk tidak menerima material dari penambangan ilegal, karena hal tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku. Apabila perusahaan masih menggunakan material ilegal, maka penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku akan dilakukan.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau agar sopir-sopir yang mengangkut material untuk tidak mengemudikan kendaraan dengan ugal-ugalan demi keselamatan pengguna jalan lainnya. Beliau juga menekankan pentingnya perusahaan untuk memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) karyawan demi mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Menyikapi arahan dari polsek Tambang, perusahaan-perusahaan yang hadir berkomitmen untuk menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambang. Mereka juga bersedia bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Rapat tersebut berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif pada pukul 11.40 WIB.