Monday, November 10, 2025

Pria Paruh Baya di...

Warga Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar dikejutkan dengan penemuan seorang pria berinisial RE...

Penjelasan Dokter: Fakta Nasi...

Pengguna internet belakangan ini sering membahas tentang tren membekukan nasi sebelum dikonsumsi. Banyak...

Banjir Bandang Melanda Dua...

Pada hari Sabtu, 8 November 2025, banjir bandang melanda sembilan desa di dua...

Vidi Aldiano: Mengatasi Ketakutan...

Vidi Aldiano menyampaikan ketakutannya terkait kemungkinan mewariskan penyakit kanker kepada anaknya. Dalam sebuah...
HomePolitikPemakzulan Gibran dan...

Pemakzulan Gibran dan Ancaman Perang Wacana TNI

Perselisihan terjadi di antara purnawirawan TNI terkait rencana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah munculnya Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD). PPAD, yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Purn. Komaruddin Simanjuntak, menegaskan penolakannya terhadap usulan pemakzulan Gibran. Mereka menyatakan bahwa pendapat mereka tidak mewakili seluruh purnawirawan TNI AD dan merupakan organisasi purnawirawan TNI AD yang sah dengan anggota tersebar di berbagai daerah.

Perselisihan ini muncul setelah munculnya Forum Purnawirawan TNI yang mengajukan delapan tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk di antaranya pergantian Gibran. Beberapa jenderal, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, turut menandatangani petisi tersebut. Walau berusia 37 tahun, Gibran berhasil menjadi cawapres berkat revisi UU Pemilu oleh MK yang mengatur tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden menjelang Pilpres 2024.

Perbedaan pendapat antara PPAD dan Forum Purnawirawan TNI ini dipandang berpotensi melibatkan TNI dalam kancah politik kekuasaan. Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, putra dari Try Sutrisno, yang kemudian dibatalkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dianggap sebagai dampak dari gelanggang politik sipil yang merambah ke TNI. Pengamat militer Andi Ali Said Akbar menilai mutasi Kunto sebagai langkah yang tidak wajar dan menunjukkan adanya nuansa politis yang merugikan TNI.

Penting bagi kedua kelompok purnawirawan TNI yang memiliki pandangan berbeda terkait Gibran untuk tidak melibatkan institusi TNI dalam agenda politik mereka. Sejumlah pihak juga mengingatkan agar Panglima TNI bijak mengelola perbedaan pendapat di antara purnawirawan. Mutasi yang dilakukan harus benar-benar didasarkan pada prinsip-prinsip militer dan tidak menjadi sarana untuk kepentingan politis pribadi.

Source link

Semua Berita

Pengetahuan lengkap tentang lembaga MKD DPR RI

MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) merupakan lembaga internal dalam sistem parlemen Indonesia yang bertugas menjaga kehormatan dan mengawasi etika para wakil rakyat di Senayan. Lembaga ini disebut MKD sejak diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,...

Harta Kekayaan Wakil Gubernur Riau S. F. Hariyanto Terungkap

Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, kini menjadi sorotan setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Peluang S. F. Hariyanto untuk mengisi posisi Gubernur Riau semakin terbuka mengingat Wahid resmi menjadi tersangka...

Profil Dini Yuliani: Pendamping Setia Bupati Purwakarta Om Zein

Dini Yuliani, istri Bupati Purwakarta Saepul Bahri atau yang akrab disapa Om Zein, meninggal pada Selasa (28/10) sekitar pukul 03.10 WIB di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Kabar tersebut menyebar luas setelah sejumlah tokoh, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,...

Kategori Berita