Pentingnya Prinsip Halal dan Thayyib dalam Usaha Kuliner Publik di Indonesia
Menteri Agama Republik Indonesia, KH Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya memperhatikan prinsip halal dan thayyib dalam mendirikan fasilitas publik usaha kuliner di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Gerakan Dapur Indonesia yang mengawal Dapur Makan Bergizi Gratis Yayasan Salman Peduli Berkaya, untuk menyediakan fasilitas kuliner publik yang sesuai prinsip halal dan thayyib.
Tujuan dari usaha ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja di bidang kuliner yang bersih dan nyaman, tetapi juga membawa keberkahan bagi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar, bersama dengan Ketua Dewan Pembina Garuda, Heikal Safar, dan Ketua Umum Garuda, Nofalia Heikal Safar, menyoroti pentingnya ketersediaan fasilitas kuliner yang memperhatikan prinsip halal dan thayyib.
Gerakan Dapur Indonesia didukung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam upayanya menciptakan peluang usaha resto dan kafe halal di seluruh Indonesia. Konsep Dapur Makan Bergizi Gratis yang mereka usung tidak hanya mencakup aspek kebersihan dan kehalalan bahan makanan, tetapi juga proses pengolahan dan penyajian makanan.
Menurut Nasaruddin, kehalalan makanan tidak hanya mengacu pada bahan makanan yang digunakan, tetapi juga pada proses perolehan dan penyajian makanan tersebut. Makanan yang halal namun tidak thayyib, seperti makanan basi, tidak layak disajikan karena tidak menimbulkan berkah. Oleh karena itu, untuk meraih kesuksesan dalam usaha kuliner, niat yang tulus, doa, dan kinerja profesional harus diutamakan.
Gerakan Dapur Indonesia terus mengembangkan dapur-dapur sehat dan halal di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, sebagai dukungan terhadap program strategis nasional Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Semua langkah nyata yang dilakukan oleh gerakan ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.