Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) rencananya akan didirikan di seluruh desa di Indonesia, namun ada kekhawatiran bahwa koperasi tersebut bisa disalahgunakan sebagai alat elektoral bagi partai politik. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop-UKM) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa anggota KDMP dapat berasal dari berbagai latar belakang, termasuk kader partai politik, selama mereka berdomisili di desa terkait.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp400 triliun untuk pembentukan KDMP, yang direncanakan diluncurkan secara nasional pada 28 Oktober 2025. Program ini juga akan diawasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Desa, yang keduanya dipimpin oleh politikus PAN.
Sejumlah analis politik menyatakan kekhawatiran terkait potensi politisasi KDMP oleh parpol tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Mereka memperingatkan agar KDMP tidak dimanfaatkan sebagai alat untuk kepentingan politik tertentu, mengingat pentingnya kontrol dari masyarakat sipil dan peran lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan LSM.
Pembentukan KDMP dinilai memiliki nuansa elektoral dan dapat memberi keuntungan bagi partai tertentu, terutama PAN. Untuk mencegah korupsi dan politisasi, analis politik menekankan perlunya regulasi yang ketat serta pendidikan politik bagi warga desa agar dapat membedakan antara program pemerintah dan kepentingan elektoral partai politik.