Hari Raya Waisak 2569 BE pada bulan Mei 2025 telah merayakan sejumlah layanan publik dengan penyesuaian jadwalnya, termasuk layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berdasarkan pengumuman resmi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi, termasuk Satpas Daan Mogot, gerai SIM, dan unit SIM Keliling, tidak akan beroperasi pada tanggal 13 Mei 2025. Namun, pemegang SIM yang berakhir masa berlakunya pada hari tersebut dapat melakukan perpanjangan mulai 14 hingga 16 Mei 2025 tanpa dikenakan denda keterlambatan. Sebaliknya, di Bogor, layanan Satpas dan SIM Keliling tetap beroperasi seperti biasa pada tanggal yang sama. Begitu juga di Bandung, di mana layanan SIM tetap berjalan meskipun bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama Waisak. Jadi, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perpanjangan atau penerbitan SIM, Bogor dan Bandung masih menyediakan layanan pada 13 Mei 2025. Berikut jadwal terkini SIM Keliling di wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung untuk 12 Mei 2025.