Suasana siang hari di Jalan Lingkar Terminal, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu, tiba-tiba menjadi tegang pada Rabu, 14 Mei 2025. Pada pukul 14.30 WIB, dua pria tanpa ampun berhasil ditangkap oleh tim Polsek Rengat Barat dalam sebuah operasi mendadak. Penangkapan itu terjadi seperti adegan dalam film aksi, dengan pergulatan dramatis antara petugas dan pelaku pengguna narkotika, namun tim berhasil mengatasi keduanya tanpa korban jiwa. Operasi ini dipicu oleh informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika jenis sabu. Dua pria yang ditangkap adalah Doni Saputra (35) dan Rahman Dani (25) dari Desa Sungai Baung dan Desa Pekanheran. Keduanya kini menjadi tersangka karena terlibat dalam peredaran sabu.
Selama penggeledahan, tim berhasil menyita barang bukti berupa 3,04 gram sabu, handphone, sepeda motor, uang tunai, serta peralatan pengemas sabu dari keduanya. Kedua tersangka sempat melawan saat penangkapan, namun berhasil diamanahkan tanpa insiden serius. Saat ini, Doni dan Rahman telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Aparat kepolisian di Indragiri Hulu terbukti sigap dalam memerangi peredaran narkoba, dan masyarakat diajak untuk aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan tetap bersih dari narkotika. Semoga tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.