Thursday, June 12, 2025

Gulamo dan Kelok: Eksplorasi...

Sumur Migas Non Konvensional (MNK) Gulamo dan Kelok, setelah discovery, kini berada pada...

Ungkap Misteri Tersembunyi di...

Indonesia memiliki banyak cerita lokal yang tersembunyi dan kepercayaan masyarakat yang masih tersebar...

Prabowo’s Record-Breaking School Budget...

Pada saat peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan RI),...

Penangkapan Pelaku Narkoba oleh...

Kerjasama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel Polsek Batang Cenaku berhasil menorehkan...
HomeOpiniKeberlanjutan Industri Televisi...

Keberlanjutan Industri Televisi di Indonesia di Era Multiplatform

Industri televisi di Indonesia sedang menghadapi tantangan besar di tengah era media multiplatform. Kemunculan media berbasis digital telah mengubah secara mendasar lanskap media dan model bisnis penyiaran. Ini tidak hanya berdampak pada pola konsumsi masyarakat, tetapi juga memengaruhi pendapatan iklan yang merupakan sumber finansial utama bagi lembaga penyiaran konvensional. Untuk menjaga keberlanjutan industri televisi, diperlukan perhatian serius dari pemerintah, regulator, pelaku industri, dan masyarakat luas.

Perkembangan teknologi digital telah memunculkan berbagai platform media baru seperti YouTube, Netflix, TikTok, dan platform Over-The-Top (OTT) lainnya. Platform-platform ini kini menjadi sumber utama konsumsi konten masyarakat, mengubah preferensi audiens menjadi konten on demand, interaktif, dan dapat diakses kapan saja melalui perangkat pribadi. Model bisnis penyiaran tradisional yang bergantung pada iklan dan siaran terjadwal mengalami tekanan hebat dalam menghadapi perubahan tersebut.

Salah satu dampak nyata dari disrupsi digital adalah peralihan belanja iklan dari televisi ke multiplatform. Para pengiklan lebih tertarik pada platform yang menawarkan segmentasi audiens presisi, pengukuran performa transparan, dan jangkauan global seperti Google dan Meta (Facebook, Instagram). Hal ini menyebabkan penurunan signifikan dalam pendapatan industri televisi nasional dan menciptakan ketimpangan yang mengancam keberlanjutan lembaga penyiaran Indonesia.

Masalah utama dalam persaingan industri penyiaran adalah ketidaksetaraan regulasi antara media konvensional dan multiplatform. Lembaga penyiaran diatur ketat oleh undang-undang dan peraturan turunannya, sementara multiplatform tidak dikenai regulasi serupa. Hal ini menciptakan persaingan yang tidak adil dan membahayakan keberlanjutan industri penyiaran. Langkah jangka pendek yang mendesak adalah menunda penerapan regulasi yang merugikan industri agar dapat memberikan ruang nafas bagi penyiaran.

Untuk menjamin keberlanjutan industri penyiaran nasional, pemerintah perlu memberikan dukungan berupa insentif pajak, hibah dana, dan alokasi belanja negara melalui lembaga penyiaran. Selain itu, revisi Undang-Undang Penyiaran yang relevan dengan era multiplatform perlu segera dilakukan untuk menciptakan kesetaraan antara media konvensional dan multiplatform serta melindungi masyarakat dari konten negatif. Dengan intervensi kebijakan yang tepat, televisi Indonesia dapat diselamatkan dari tekanan era media multiplatform.

Source link

Semua Berita

Menjaga Pariwisata Indonesia: Pentingnya Konservasi dan Keberlanjutan

Pariwisata Indonesia masih dihantui oleh masalah sampah yang menjadi perhatian utama. Masalah ini bukan hanya soal kebersihan semata, tetapi juga berkaitan dengan lingkungan, kenyamanan wisatawan, dan citra negara. Terutama di destinasi pariwisata di wilayah kepulauan, sampah yang dibuang sembarangan...

Haji: Lebih dari Perjalanan Fisik Menuju Tanah Suci

Setiap tahunnya, jutaan umat Islam merindukan kesempatan untuk beribadah haji ke Tanah Suci. Namun, Prof. Dr. Aswadi, M.Ag, Konsultan Bimbingan Ibadah Haji Daker Madinah PPIH Arab Saudi 2025, menegaskan bahwa haji bukan hanya sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci....

Tips Penting: Interaksi yang Lebih Baik dengan Gajah

Sebagai tamu Allah, jamaah haji diundang untuk datang dengan sikap tawadhu'. Mereka harus memahami dan menghormati sistem pelayanan haji berbasis syarikah yang disediakan oleh Kerajaan Arab Saudi. Sistem ini melibatkan tiga entitas utama, yaitu Syarikah, Maktab, dan Kafilah, yang...

Kategori Berita