Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum mulai bekerja pada tanggal 2 Juni 2025, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Pengumuman ini terdapat dalam edaran resmi Kementerian Hukum Nomor SEK-KP.02.01-517 tanggal 20 Mei 2025. CPNS diminta melapor dan mengikuti orientasi sesuai lokasi penempatan mereka, baik di Graha Pengayoman Jakarta untuk CPNS di unit pusat maupun di kantor wilayah masing-masing. Nico juga menegaskan bahwa informasi terkini hanya akan diumumkan melalui situs resmi dan akun media sosial resmi Kementerian Hukum, sementara peserta yang sakit wajib menyertakan surat keterangan dan berpakaian rapi dalam kegiatan orientasi. Seleksi CPNS tahun anggaran 2024 dilakukan saat kementerian masih belum terpisah menjadi tiga bagian, dan orientasi CPNS dilakukan oleh masing-masing kementerian yang bersangkutan, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Ant)