Ketika berbicara tentang keamanan data digital, instansi pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memberikan perhatian khusus. Risiko peretasan dan aksi phishing semakin meningkat, oleh karena itu perlindungan data digital menjadi hal utama. Pada bulan April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkenalkan sistem terbaru dengan fokus pada keamanan data kepegawaian. Salah satu fitur penting dalam sistem ini adalah Multi-Factor Authentication (MFA), yang bertujuan melindungi data ASN. Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN, menekankan pentingnya data sebagai aset strategis dalam era digital untuk mendukung inovasi dan efisiensi.
MFA (Multi-Factor Authentication) merupakan metode keamanan digital yang mengharuskan pengguna melewati lebih dari satu tahap verifikasi saat mengakses sistem BKN. Fitur ini memberikan perlindungan ekstra terhadap data penting ASN, dengan meminta pengguna untuk melakukan verifikasi tambahan seperti menggunakan kode OTP. Langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA termasuk mengunjungi situs resmi BKN, memasukkan username dan kata sandi, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi yang ditunjukkan. Seluruh PNS dan PPPK wajib mengaktifkan fitur MFA sebelum tanggal 13 April 2025.
Dengan adanya MFA, data kepegawaian ASN akan lebih terlindungi dari risiko kebocoran akibat peretasan atau serangan phishing. Pengguna juga diingatkan bahwa setelah tanggal yang ditentukan, akses ke data dan layanan kepegawaian hanya akan dapat dilakukan melalui portal ASN Digital. Pengguna yang belum mengaktifkan MFA tidak akan bisa mengakses data tersebut. Inilah upaya BKN untuk meningkatkan keamanan data digital dan melindungi informasi sensitif ASN dari ancaman yang ada.