Thursday, June 12, 2025

Gulamo dan Kelok: Eksplorasi...

Sumur Migas Non Konvensional (MNK) Gulamo dan Kelok, setelah discovery, kini berada pada...

Ungkap Misteri Tersembunyi di...

Indonesia memiliki banyak cerita lokal yang tersembunyi dan kepercayaan masyarakat yang masih tersebar...

Prabowo’s Record-Breaking School Budget...

Pada saat peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan RI),...

Penangkapan Pelaku Narkoba oleh...

Kerjasama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel Polsek Batang Cenaku berhasil menorehkan...
HomePolitikDaftar Panglima TNI...

Daftar Panglima TNI Rotasi 21 Pati AU Maret 2025

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melaksanakan penyegaran di tubuh TNI dengan melakukan rotasi dan mutasi 86 perwira tinggi dari tiga matra utama, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Keputusan ini termaktub dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025. Rotasi dan mutasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas operasional TNI serta mendukung berbagai program pertahanan udara nasional. Sejumlah perwira tinggi yang terkena mutasi menempati posisi strategis di berbagai satuan TNI, baik di tingkat komando, staf, maupun lembaga pendidikan militer. Di TNI Angkatan Udara, 21 perwira tinggi mengalami rotasi jabatan. Diantaranya, Marsda TNI Kustono yang sebelumnya menjabat sebagai Askomlek Panglima TNI kini mendapatkan tugas baru sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Ideologi di Lemhannas. Ada pula beberapa perwira tinggi lainnya yang mengalami pergeseran jabatan sesuai dengan Keputusan Panglima TNI untuk memperkuat struktur organisasi TNI. Rotasi dan mutasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja dan mendukung visi pertahanan keamanan nasional yang lebih baik.

Source link

Semua Berita

Alasan Presiden Bisa Dimakzulkan Menurut UUD 1945

Pemakzulan bukanlah sekadar isu politik yang mencuat saat terjadi gejolak pemerintahan, melainkan sebuah mekanisme hukum yang diatur secara tegas dalam konstitusi. Presiden dan wakil presiden dapat diberhentikan dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran serius, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi,...

Pemakzulan: Pengertian dan Penerapannya di Indonesia

Pemakzulan adalah istilah yang sering muncul dalam percakapan politik terkait dengan masalah serius dalam kepemimpinan atau dugaan pelanggaran hukum oleh pejabat tinggi. Untuk memahami secara lebih mendalam tentang pemakzulan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui definisi dan siapa yang dapat...

Proses dan Alur Pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden dalam UUD 1945

Pemakzulan presiden atau wakil presiden bukanlah hal yang bisa dianggap enteng, terutama saat krisis politik sedang terjadi. Proses pemakzulan ini diatur secara jelas dalam konstitusi Indonesia, terutama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Presiden atau wakil...

Kategori Berita