TNI Angkatan Darat (AD) memberikan tanggapan terkait temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terkait ledakan amunisi tidak layak pakai di Garut, Jawa Barat. Menurut Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana, TNI AD menghargai semua masukan dan rekomendasi dari seluruh pihak terkait peristiwa tersebut. Semua saran akan dievaluasi dan dijadikan pertimbangan untuk pengambilan keputusan selanjutnya. Wahyu juga menegaskan komitmen TNI AD untuk selalu terbuka dan menghargai setiap masukan dari berbagai pihak.
Dalam temuan Komnas HAM, disebutkan bahwa ledakan amunisi di Garut disebabkan oleh sisa detenator yang masih ada. Abdul Haris Semendawai, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh ledakan sisa detenator yang sebelumnya akan dimusnahkan. Para korban, yang terdiri dari anggota TNI dan warga sipil, mengalami luka bakar berat dan beberapa di antaranya meninggal dunia.
Komnas HAM merekomendasikan agar lahan tersebut ditutup permanen dan dikembalikan sebagai kawasan konservasi. Mereka juga meminta agar ke depannya TNI memastikan tidak ada warga sipil yang terlibat dalam kegiatan pemusnahan amunisi yang berbahaya. Temuan Komnas HAM menunjukkan bahwa para pekerja tidak dilengkapi dengan peralatan khusus atau alat pelindung diri dalam menjalankan pekerjaan mereka, serta tidak melalui proses pelatihan yang tersertifikasi.
Peristiwa tragis ini menimbulkan pertanyaan tentang keselamatan dalam proses pemusnahan amunisi tidak layak pakai. Semua pihak diharapkan dapat belajar dari kejadian ini untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.