Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap dua apartemen yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek tahun 2019-2023. Apartemen yang diselidiki terletak di Kuningan Place dan Ciputra World 2. Saat penggeledahan dilakukan, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik turut disita. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa barang-barang yang disita akan dianalisis dalam kaitannya dengan perkara korupsi tersebut. Kasus ini tengah ditangani penyidik setelah naik ke tahap penyidikan. Korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook bagi digitalisasi pendidikan disinyalir terjadi karena ketidakcocokan Chromebook dengan infrastruktur internet di Indonesia dan hasil uji coba sebelumnya yang tidak memuaskan. Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.