Kepala Desa (Kades) Naumbai, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar Riau, terlihat kesal saat di konfirmasi oleh wartawan mengenai Papan Informasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Pantauan wartawan di Kantor Desa Naumbai pada Selasa, 27 Mei 2025 tidak menemukan papan informasi tersebut di sekitar kantor desa. Untuk memastikan informasi, wartawan langsung konfirmasi Kades Naumbai, Muhammad Zulhasni, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kepala Desa menyatakan bahwa papan informasi APBDes yang dimaksud belum dipasang. Wartawan meminta bukti papan informasi tersebut tetapi tidak menemukannya di sekitar kantor desa. Bahkan, Kepala Desa mengirimkan foto papan kegiatan semenisasi jalan Dusun III sebagai tanggapan atas permintaan wartawan. Ditegaskan bahwa papan informasi APBDes harus dipasang di kantor desa sesuai peraturan yang mengatur transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa terhadap transparansi, papan informasi tersebut harus memuat rincian realisasi APBDes, baik pendapatan, belanja, maupun kegiatan yang telah dilaksanakan. Tujuan dari pemasangan papan informasi tersebut adalah memberikan akses informasi yang jelas dan transparan kepada seluruh warga desa. Penting untuk setiap desa mempublikasikan APBDes kepada masyarakat untuk menunjukkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

