Polsek Koto Gasib menegaskan bahwa tudingan mengenai praktik “tangkap lepas” terhadap tersangka DPO kasus narkotika, OS, adalah tidak benar. Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan bahwa OS masih dalam pengejaran oleh jajaran Unit Reskrim. Ditegaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks yang menyesatkan masyarakat. Polsek juga menegaskan bahwa sepeda motor yang digunakan oleh pelaku masih diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Koto Gasib, berbeda dengan informasi yang beredar bahwa sepeda motor tersebut sudah dikeluarkan dari kantor polisi. Pihak kepolisian menyesalkan penyebaran informasi tanpa konfirmasi yang akurat dan membuka peluang bagi masyarakat untuk melaporkan ketidakbenaran proses penyidikan. Kapolsek menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah hukum mereka, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pengedar maupun pemakai narkoba. Polsek juga meminta media untuk melakukan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi tanpa narasumber yang jelas.