Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada pekerja berpenghasilan rendah, khususnya yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.
Untuk bisa menerima bantuan, para pekerja harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Program BSU ini akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan memberikan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama bulan Juni dan Juli, dengan total Rp600.000. Program ini diimplementasikan sebagai respons cepat pemerintah terhadap tantangan ekonomi yang dihadapi oleh para pekerja.
Selain itu, program ini juga mencakup bantuan bagi guru kontrak, di mana sekitar 565.000 guru honor diharapkan akan menerima bantuan tunai langsung. Mereka juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu total Rp600.000. Keputusan untuk memberikan BSU sebagai bantuan daripada diskon listrik yang sebelumnya direncanakan didasarkan pada kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat.
Dengan total paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang diinisiasi oleh pemerintah atas arahan langsung Presiden Prabowo, program subsidi upah ini menjadi salah satu langkah konkret untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah di tengah tantangan ekonomi global yang sulit.