Pada periode Juni dan Juli 2025, pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan pangan dalam skala besar kepada masyarakat. Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat dijamin akan menerima bantuan berupa beras gratis sebanyak 10 kilogram setiap bulan selama dua bulan, ditambah dengan tambahan bantuan tunai sebesar Rp200 ribu per bulan. Program ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa bantuan ini akan diberikan kepada kelompok penerima manfaat Program Kartu Sembako. Keluarga penerima manfaat dijamin akan mendapatkan 20 kg beras gratis dan total uang sebesar Rp 400.000 selama periode tersebut, dalam dua kali penyaluran bulanan. Program ini bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat paling rentan dan miskin yang terdaftar dalam sistem bantuan sosial, tanpa berdampak pada harga beras di tingkat petani. Pemerintah mengutamakan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kesejahteraan produsen dengan prinsip ini, sehingga nilai tukar petani tetap terjaga dan harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat miskin di perkotaan. Tindakan ini dilakukan dalam upaya mencapai keseimbangan yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga harga beras terjangkau bagi kelompok miskin di perkotaan.