Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomeBeritaRespon Camat Tapung...

Respon Camat Tapung Hilir terhadap Kasus Desa Kijang Jaya

Kasus tanah kas Desa Kijang Jaya di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar Provinsi Riau saat ini sedang dalam proses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Menurut Camat Tapung Hilir, Nurmansyah, kasus tersebut sedang dalam proses hukum di Kejari Kampar. Menyikapi hal tersebut, ia menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan pentingnya menunggu hasil proses hukum apakah Kades terbukti bersalah atau tidak dalam pengelolaan aset Desa.

Kasus yang terjadi di Desa Kijang Jaya menunjukkan pentingnya pemahaman Kades tentang aset Desa, khususnya tanah kas Desa dan tanah fasum Desa. Nurmansyah menekankan bahwa Kades harus memahami betul tentang aset Desa, terutama dalam menjaga tanah kas Desa agar tidak dijual untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Ia juga menyarankan agar tanah kas Desa dan tanah fasum tidak diterbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) untuk kepemilikan perorangan atau kelompok.

Seluruh Kades di Kecamatan Tapung Hilir juga dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan aset Desa guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Tindakan pencegahan menjadi kunci dalam menjaga keabsahan dan keberlanjutan pengelolaan aset Desa. Semoga dengan kesadaran dan kehati-hatian yang lebih, masalah terkait aset Desa dapat diminimalisir dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat.

Source link

Semua Berita

Dugaan Keterlibatan 7 Polisi Sorong dalam Mafia BBM Subsidi

Pada Kamis, 23 April 2026, tujuh anggota Polri diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Sorong, telah diperiksa oleh Kepolisian Daerah Papua Barat Daya (Polda PBD). Mereka, dengan inisial W, AS, H, E, S,...

5 Alasan Penting Balik Nama wajib pajak untuk Data Terintegrasi

Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2026 telah sukses diselenggarakan di Padma Hotel, Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 22-23 April 2026. Kegiatan ini memiliki tujuan strategis untuk memperkuat sinergi dan mengkoordinasikan kebijakan pelayanan Samsat di seluruh Indonesia....

Tuntutan Jaksa Terhadap Terdakwa Chromebook Ibrahim Arief Dinilai Tak Berdasar

Polemik perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook kembali memanas, dimana tim kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam menilai bahwa tuntutan jaksa tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bertentangan dengan fakta yang terungkap di persidangan. R. Bayu Perdana, kuasa...

Kategori Berita