Thursday, June 19, 2025

Prabowo Putin Cooperation: Agriculture...

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengadakan pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk...

Prabowo Dapat Permintaan Membeli...

Ketika Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginap di sebuah hotel di St. Petersburg...

Prabowo Beli Lego untuk...

Pada saat kunjungan kenegaraan Presiden Indonesia Prabowo Subianto ke Rusia, momen yang penuh...

Keadilan Demi Kesejahteraan: Bukan...

Putusan tegas Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru terhadap kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat...
HomeBeritaPelaku Penabrakan Istri...

Pelaku Penabrakan Istri Ramlan Ditahan, LAI Inhu Kawal Proses Hukum

Setelah lebih dari dua bulan menunggu keadilan, keluarga korban akhirnya bisa sedikit lega. Nasriman alias Buyung, pelaku penabrakan terhadap dua orang bidan Maisona Kamar dan Fira, ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa, 3 Juni 2025. Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, membenarkan kabar penahanan ini saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon. Penahanan dilakukan setelah penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 25 Maret 2025 di Jalan Lintas Sudirman, Air Molek, yang menyebabkan kedua korban mengalami luka berat hingga cacat fisik.

Kecelakaan tragis terjadi saat Maisona Kamar, istri dari Ramlan, sedang membeli takjil setelah pulang bekerja. Mobil Toyota Rush BM 1840 BK yang dikendarai Nasriman menabraknya dari belakang saat ia hendak mengenakan helm. Tubuh Maisona terseret bersama sepeda motornya beberapa meter akibat tabrakan itu. Ia kemudian dilarikan ke klinik dan dirujuk ke rumah sakit karena mengalami luka serius.

Maisona mengalami luka serius, termasuk dua luka terbuka yang memerlukan jahitan, bengkak pada kening, memar di dada dan pinggang, serta tulang ekor yang retak. Fira, bidan desa di Pasir Keranji, juga mengalami patah tulang rusuk akibat kecelakaan tersebut. Ironisnya, suami Maisona dilaporkan oleh pelaku atas tuduhan pemerasan dan pengancaman setelah peristiwa tersebut.

Ketua Tim Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba, mengapresiasi langkah tegas yang diambil Polres Inhu dalam menahan pelaku. Ia juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan memastikan korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Penahanan pelaku dianggap sebagai langkah awal menuju keadilan bagi para korban yang telah mengalami dampak yang serius akibat kecelakaan tersebut.

Source link

Semua Berita

Keadilan Demi Kesejahteraan: Bukan Sekadar Uang!

Putusan tegas Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru terhadap kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau mendapat apresiasi luas, termasuk dari para korban langsung. Salah satunya datang dari Husnita, seorang...

Aklamasi Fauzan Janji Bawa PGRI Inhil ke Progresi Inklusif

H. Fauzan Amrullah, SE., M.Si resmi dilantik sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam Konferensi PGRI yang digelar di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan, Riau. Pengukuhan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II PGRI Provinsi Riau,...

Diduga Oknum Penguasa Rokok Ilegal di Kijang: Fakta dan Kontroversi

Peredaran rokok ilegal di wilayah Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin menimbulkan keprihatinan. Dilaporkan bahwa aktivitas ilegal ini terjadi secara terbuka tanpa penindakan yang tegas dari pihak berwenang. Seorang warga setempat yang diwawancarai oleh media Nusaperdana mengekspresikan...

Kategori Berita