Rian D’Masiv secara terang-terangan memberikan izin kepada siapa pun yang ingin menyanyikan lagu-lagu buatannya di berbagai acara. Namun, ia tetap menekankan pentingnya bagi promotor dan penyelenggara acara untuk membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Dalam sebuah postingan di akun Instagram-nya, Rian dengan tegas memberikan izin kepada musisi band maupun penyanyi solo untuk membawakan lagu-lagu karyanya di mana pun dan kapan pun. Perlu diingat, izin tersebut tidak berarti bebas dari tanggung jawab hukum. Rian menyatakan bahwa penyelenggara acara, event organizer, dan promotor masih harus membayar royalti kepada pencipta lagu melalui lembaga kolektif terkait. Sebagai contoh, dalam kasus pembelian nama halte Petukangan D’Masiv, Rian menunjukkan bahwa ada tanggung jawab yang harus dipenuhi. Jadi, meskipun izin untuk menyanyikan lagu-lagu Rian D’Masiv diberikan secara terbuka, penting untuk tetap menghormati hak cipta dan membayar royalti yang sesuai.