Penyanyi Vidi Aldiano sedang menghadapi gugatan hukum besar dari dua pencipta lagu Nuansa Bening, yaitu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, yang menuntut ganti rugi senilai Rp24,5 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta. Vidi Aldiano telah menunjuk tim hukum yang terdiri dari 15 pengacara, termasuk Yakup Hasibuan, untuk mendampingi dalam persidangan yang sedang berlangsung. Sidang telah ditunda setelah tim hukum Vidi Aldiano menunjukkan surat kuasa di depan majelis hakim sebagai bentuk legitimasi awal. Sordame Purba, salah satu tim kuasa hukum penyanyi tersebut, menyatakan bahwa meskipun sidang belum masuk ke tahap substansi, mereka secara resmi menerima kuasa hukum dari sang penyanyi. Persidangan ditunda untuk memberikan identitas asli dan surat kuasa asli sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.