Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim di seluruh Indonesia, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Hal ini dilakukan karena sudah 18 tahun gaji hakim tidak mengalami peningkatan, sehingga banyak hakim di daerah kesulitan ekonomi. Prabowo menekankan pentingnya kesejahteraan bagi hakim agar mereka tidak bisa dipengaruhi oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan sendiri. Dalam upacara pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Prabowo menyatakan bahwa hakim harus hidup sejahtera.
Prabowo menekankan bahwa hakim merupakan benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan. Para hakim harus bisa bekerja secara adil dan tidak pandang bulu. Menurutnya, orang miskin dan kecil hanya bisa berharap kepada hakim yang jujur, tidak bisa dibeli, dan cinta keadilan. Prabowo merasa terkejut mengetahui bahwa tidak ada kenaikan gaji untuk para hakim selama 18 tahun. Untuk itu, ia berjanji untuk meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengalokasikan APBN untuk menaikkan gaji para hakim.
Prabowo akan memantau kenaikan gaji para hakim, dengan peningkatan tertinggi untuk golongan bawah sebesar 280 persen. Dia yakin anggaran negara cukup untuk memberikan kenaikan gaji tersebut. Prabowo menekankan pentingnya sistem hukum yang kuat untuk menjamin keadilan bagi seluruh rakyat. Dengan hakim yang tidak bisa digoyahkan dan cinta keadilan, hukum akan ditegakkan dengan baik demi kepentingan bersama.