Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan secara nasional kenaikan gaji untuk para hakim, dengan penyesuaian tertinggi mencapai 280%. Penyesuaian ini dilakukan setelah hampir dua dekade gaji hakim stagnan, terutama bagi hakim di daerah terpencil yang mengalami kesulitan finansial. Prabowo menekankan pentingnya martabat bagi para hakim dan bahwa mereka harus tidak terpengaruh oleh kepentingan spesifik. “Saya, Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia, mengumumkan peningkatan gaji bagi para hakim untuk memastikan kesejahteraan mereka dengan penyesuaian yang bervariasi,” ujarnya saat acara pelantikan para hakim di seluruh Indonesia. Menurut Prabowo, hakim merupakan penjaga terakhir keadilan bagi warga yang mencari keadilan. Prabowo bahkan siap memotong anggaran militer dan polisi jika diperlukan untuk mendanai reformasi gaji bagi yudikatif. Sri Mulyani, Menteri Keuangan, diinstruksikan untuk mengalokasikan dana dari APBN untuk kenaikan gaji hakim, dengan memberikan prioritas pada hakim berpangkat terendah yang mendapat kenaikan hingga 280%. Prabowo yakin bahwa anggaran nasional mencukupi untuk mendanai kenaikan gaji ini dan bahwa keadilan harus dijamin untuk semua warga.