Wajib militer merupakan sistem pertahanan yang mewajibkan warga negara, khususnya laki-laki, untuk menjalani pelatihan dan tugas kemiliteran dalam kurun waktu tertentu. Tak hanya sekadar untuk memperkuat pertahanan negara, kebijakan ini juga dimanfaatkan sejumlah negara sebagai sarana menanamkan semangat nasionalisme, memperkuat identitas kebangsaan, hingga menjaga stabilitas politik dalam negeri.
Menurut data World Population Review, terdapat setidaknya 86 negara di dunia yang masih menerapkan sistem wajib militer. Korea Selatan menjadi salah satu yang paling dikenal karena popularitas budayanya yang mendunia, namun negara ini bukanlah satu-satunya. Berikut ini 15 negara yang juga menerapkan sistem wajib militer bagi warganya:
Korea Selatan mewajibkan seluruh pria berusia 18 hingga 28 tahun untuk mengikuti wajib militer selama 18 hingga 24 bulan, tergantung cabang militer yang diikuti. Tujuannya adalah memperkuat pertahanan nasional mengingat ketegangan dengan Korea Utara. Di sisi lain, terdapat atlet top seperti pemain sepak bola Son Heung-min yang mendapatkan pengecualian dari wajib militer.
Di Swiss, pria berusia 18 hingga 30 tahun diwajibkan menjalani dinas militer selama 5 hingga 7 bulan. Sementara itu, wanita dapat bergabung secara sukarela. Tingginya kualitas hidup di Swiss juga memengaruhi pemenuhan syarat wajib militer.
Singapura memberlakukan wajib militer selama 24 bulan bagi pria warga negara dan penduduk tetap yang telah berusia 18 tahun. Namun ada pengecualian bagi individu dengan kondisi medis tertentu.
Berbagai negara seperti Rusia, Turki, Brasil, Korea Utara, Norwegia, Thailand, Aljazair, Armenia, Estonia, Swedia, dan Israel juga memiliki aturan wajib militer yang berbeda-beda. Wajib militer tetap menjadi bagian penting dari strategi pertahanan sejumlah negara di dunia, menjaga stabilitas politik dan memperkuat identitas nasional di tengah dinamika geopolitik global.