Kementerian Kehutanan dan Yayasan...

Megamendung diarahkan menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan fungsi ekologis.

Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.
HomeBeritaPolres Inhu Gelar...

Polres Inhu Gelar Konferensi Pers Kasus Love Scamming: Warga Diminta Waspada Online

Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap kasus pemerasan yang berasal dari hubungan asmara online dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres pada Senin (16/6/2025) pukul 10.00 WIB. Kasus ini melibatkan ARS (24), seorang warga Desa Lahai Kemuning, Kec. Batang Cenaku, Kab. Inhu yang melakukan praktik love scamming. Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan muda, D (22), warga Kec. Batang Cenaku, melapor ke polisi setelah menjadi korban pemerasan selama beberapa bulan.

D menjalin hubungan dengan pelaku melalui Facebook sejak tahun 2023. Meskipun tidak pernah bertemu langsung, hubungan mereka berakhir pada Desember 2024. Pelaku kemudian mengaku kehilangan handphone yang berisi foto-foto pribadi D dan meminta uang tebusan sebesar Rp 2 juta. Pelaku terus melakukan pemerasan dengan berbagai modus hingga D mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

Polres Inhu berhasil menangkap pelaku setelah melakukan operasi undercover berdasarkan laporan resmi dari korban. Saat pelaku datang untuk menerima uang tebusan, tim berhasil mengamankan ARS tanpa perlawanan. Dari pelaku, disita barang bukti berupa handphone dan uang tunai serta terungkap bahwa akun palsu dan nomor rekening tujuan adalah kepunyaan pelaku.

Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan siber yang berbasis hubungan asmara di era digital. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan tidak membagikan informasi pribadi atau foto sensitif kepada siapapun yang hanya dikenal secara online. Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal terkait pemerasan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang terlibat dalam kasus ini.

Source link

Semua Berita

Wujud Kepedulian Polri: IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian

Bantuan Bibit dan Pupuk untuk Petani di Desa Baung Rejo Jaya Pada Selasa (16/6/2026) lalu, Kapolsek Pelangiran IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H. beserta personel Bhabinkamtibmas turut serta dalam kegiatan penyaluran bantuan berupa bibit dan pupuk kepada petani di Desa Baung...

Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia di Polres Inhil

Ketua DPRD Indragiri Hilir Hadiri Nobar Piala Dunia di Polres Inhil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST, MSI, turut hadir dalam kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia yang diselenggarakan oleh Polres Indragiri Hilir di Aula Rekonfu Polres Inhil...

LSM KOREK Riau Minta Tindakan Tegas Terhadap Alih Fungsi Lahan

LSM KOREK Riau Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Alih Fungsi Kawasan Hutan Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, bersama Sekretaris Darbi S.Ag, menekankan bahwa tidak ada alasan yang sah bagi seseorang untuk mengubah kawasan hutan yang sudah ditetapkan sebagai Hutan...

Kategori Berita