Wednesday, July 16, 2025

Tarif AS untuk RI...

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia berhasil mencapai kesepakatan penting dengan...

Nanti di Pengadilan: Ijazah...

Presiden Joko Widodo menjawab secara langsung isu yang tengah hangat diperbincangkan oleh publik...

U.S. Tariffs on Indonesia...

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pemerintahannya telah mencapai kesepakatan penting dengan Amerika...

Prabowo Acknowledges Tough Talks...

President Prabowo Subianto shared the success of his direct talks with U.S. President...
HomeBeritaPolres Inhu Gelar...

Polres Inhu Gelar Konferensi Pers Kasus Love Scamming: Warga Diminta Waspada Online

Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap kasus pemerasan yang berasal dari hubungan asmara online dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres pada Senin (16/6/2025) pukul 10.00 WIB. Kasus ini melibatkan ARS (24), seorang warga Desa Lahai Kemuning, Kec. Batang Cenaku, Kab. Inhu yang melakukan praktik love scamming. Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan muda, D (22), warga Kec. Batang Cenaku, melapor ke polisi setelah menjadi korban pemerasan selama beberapa bulan.

D menjalin hubungan dengan pelaku melalui Facebook sejak tahun 2023. Meskipun tidak pernah bertemu langsung, hubungan mereka berakhir pada Desember 2024. Pelaku kemudian mengaku kehilangan handphone yang berisi foto-foto pribadi D dan meminta uang tebusan sebesar Rp 2 juta. Pelaku terus melakukan pemerasan dengan berbagai modus hingga D mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

Polres Inhu berhasil menangkap pelaku setelah melakukan operasi undercover berdasarkan laporan resmi dari korban. Saat pelaku datang untuk menerima uang tebusan, tim berhasil mengamankan ARS tanpa perlawanan. Dari pelaku, disita barang bukti berupa handphone dan uang tunai serta terungkap bahwa akun palsu dan nomor rekening tujuan adalah kepunyaan pelaku.

Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan siber yang berbasis hubungan asmara di era digital. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan tidak membagikan informasi pribadi atau foto sensitif kepada siapapun yang hanya dikenal secara online. Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal terkait pemerasan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang terlibat dalam kasus ini.

Source link

Semua Berita

Nanti di Pengadilan: Ijazah Asli Akan Saya Tunjukkan

Presiden Joko Widodo menjawab secara langsung isu yang tengah hangat diperbincangkan oleh publik terkait tuduhan ijazah palsu serta wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan tenang, Jokowi menegaskan bahwa dua isu tersebut bukan sekadar opini liar, melainkan bagian...

AKBP Boby Putra Ramadhan Resmi Jabat Kapolres Kampar

Suasana haru dan bahagia terjadi saat upacara Farewell and Welcome Parade di lapangan upacara Polres Kampar pada Rabu (16/7/2025). Upacara tersebut menandai pergantian Kapolres Kampar dari AKBP Boby Putra Ramadhan, S., yang secara resmi menjabat sebagai Kapolres baru menggantikan...

Prabowo Will Attend UN General Assembly in New York

Indonesia's President, Prabowo Subianto, is set to participate in the United Nations General Assembly (UNGA) in New York, United States, in September 2025. This decision highlights Indonesia's increasing involvement in global diplomacy, as confirmed by Hasan Nasbi, Head of...

Kategori Berita