Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengadakan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau untuk mencari solusi terhadap konflik agraria yang sedang terjadi. Afni menyoroti konflik lahan di kampung-kampung tua yang bertetangga dengan hutan produksi, dan berharap DLHK dapat membantu dalam penyelesaiannya melalui mediasi dan pendampingan.
Dalam pertemuan itu, Afni menyoroti tantangan pembangunan di Kabupaten Siak akibat dominasi kawasan hutan produksi. Sebagai langkah awal, Afni berkonsultasi dengan DLHK untuk merancang skema pembangunan kampung yang adil dan berkelanjutan, sesuai dengan visi Siak yang hebat, bermartabat, dan berbudaya Melayu.
Menurut data yang diperoleh, sebagian besar wilayah Kabupaten Siak adalah kawasan hutan produksi, dengan keterbatasan ruang untuk APL seperti permukiman warga dan fasilitas sosial. Afni menekankan bahwa konflik lahan yang terjadi tidak hanya tentang perebutan, tetapi juga upaya masyarakat untuk mempertahankan hak atas ruang hidup mereka.
Afni juga menyampaikan usulan terkait tata kelola sampah dan pemanfaatan kawasan hutan di beberapa kecamatan Kabupaten Siak. Plt Kepala DLHK Provinsi Riau, Embiyarman, memberikan respons positif terhadap usulan tersebut, namun menekankan perlunya dokumen lingkungan yang sah untuk persetujuan penggunaan kawasan hutan.
Audiensi ini ditutup dengan harapan bahwa kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Siak dan DLHK Provinsi Riau akan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah ruang hidup masyarakat di tengah keterbatasan kewenangan daerah.