Sunday, December 7, 2025

Mediasi Darurat Melalui WhatsApp:...

Konflik antara dua pihak terkait pemasangan plang penanda di lahan sawit seluas 50...

Prank Hantu Ome TV...

Azia Riza memperlihatkan keahliannya dalam melakukan prank hantu yang berhasil membuat satu ruangan...

VinFast Dorong Generasi Muda...

Pabrikan mobil listrik VinFast Indonesia menggelar acara bertajuk The Party in Mo7ion: Early...

Harga Cabai Merah Rp100...

Harga cabai merah di Pasar Inpres Bangkinang kembali melonjak, mencapai Rp100 ribu per...
HomeBeritaSolusi Sinergi Atasi...

Solusi Sinergi Atasi Konflik Lahan & Pembangunan di Siak: Pertemuan Bupati DLHK Riau

Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengadakan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau untuk mencari solusi terhadap konflik agraria yang sedang terjadi. Afni menyoroti konflik lahan di kampung-kampung tua yang bertetangga dengan hutan produksi, dan berharap DLHK dapat membantu dalam penyelesaiannya melalui mediasi dan pendampingan.

Dalam pertemuan itu, Afni menyoroti tantangan pembangunan di Kabupaten Siak akibat dominasi kawasan hutan produksi. Sebagai langkah awal, Afni berkonsultasi dengan DLHK untuk merancang skema pembangunan kampung yang adil dan berkelanjutan, sesuai dengan visi Siak yang hebat, bermartabat, dan berbudaya Melayu.

Menurut data yang diperoleh, sebagian besar wilayah Kabupaten Siak adalah kawasan hutan produksi, dengan keterbatasan ruang untuk APL seperti permukiman warga dan fasilitas sosial. Afni menekankan bahwa konflik lahan yang terjadi tidak hanya tentang perebutan, tetapi juga upaya masyarakat untuk mempertahankan hak atas ruang hidup mereka.

Afni juga menyampaikan usulan terkait tata kelola sampah dan pemanfaatan kawasan hutan di beberapa kecamatan Kabupaten Siak. Plt Kepala DLHK Provinsi Riau, Embiyarman, memberikan respons positif terhadap usulan tersebut, namun menekankan perlunya dokumen lingkungan yang sah untuk persetujuan penggunaan kawasan hutan.

Audiensi ini ditutup dengan harapan bahwa kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Siak dan DLHK Provinsi Riau akan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah ruang hidup masyarakat di tengah keterbatasan kewenangan daerah.

Source link

Semua Berita

Mediasi Darurat Melalui WhatsApp: Solusi Masalah Pelunasan

Konflik antara dua pihak terkait pemasangan plang penanda di lahan sawit seluas 50 hektar di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, sempat menciptakan ketegangan pada Sabtu (6/12/2025). Ronny Garnito Saing dan kuasa hukumnya, Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H.,...

Harga Cabai Merah Rp100 Ribu di Pasar Inpres Bangkinang

Harga cabai merah di Pasar Inpres Bangkinang kembali melonjak, mencapai Rp100 ribu per kilogram dalam satu bulan terakhir. Lonjakan harga ini telah membuat warga Kabupaten Kampar kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seorang warga mengungkapkan ketidakpuasan atas kenaikan harga cabai ini,...

Gugatan Warga Kampung Olak Centai terhadap Pejabat Meranti – Sengketa Lahan di PN Bengkalis

Warga Kampung Olak Desa Centai, Kecamatan Merbau, Bai H Rozali, menggugat oknum pejabat Kabupaten Kepulauan Meranti atas dugaan melawan hukum terkait sengketa lahan miliknya di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Gugatan Perdata Nomor Perkara: 76/Pdt.G/2025/PN Bls telah digelar sidang perdananya...

Kategori Berita