Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomeBeritaAmankan Pelaku Penggelapan...

Amankan Pelaku Penggelapan Mobil – Satreskrim Polres Kampar

Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap seorang tersangka berinisial KH di sebuah cafe Tomyam di Bangkinang Kota, yang diduga melakukan penggelapan mobil dengan modus jual beli, menyebabkan kerugian sebesar Rp 340 juta. Tindakan tersebut dilaporkan oleh Sopiar (52) warga Dusun Singkawang, Kecamatan Kampar pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, petugas segera menangkap tersangka di sebuah cafe di Bangkinang pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J.

Peristiwa dimulai pada Senin, 28 Agustus 2023, dimana korban membeli mobil Toyota Velfire dari tersangka KH seharga Rp 340 juta dengan cara tukar tambah dengan mobil Honda Accord milik korban. Transaksi tersebut terjadi di Desa Bukit Ranah, Desa Airtiris Kecamatan Kampar. “Korban menambah uang sebesar Rp 210 juta untuk pelunasan, namun hingga kini korban belum menerima surat kepemilikan mobil,” jelas Kasat. Korban nantinya berencana untuk membayar pajak dan mendesak tersangka KH untuk menyerahkan surat kendaraan tersebut. Namun, tersangka terus mengelak dan memberikan alasan bahwa surat tersebut berada di Bangkinang, sehingga menimbulkan kecurigaan pada korban.

Pada Kamis (7/3/2024), korban mengetahui bahwa mobil yang dibelinya sebenarnya milik orang lain. Hal ini membuat korban merasa ditipu oleh tersangka, yang kemudian membuat laporan ke Mapolres Kampar. Dengan adanya laporan tersebut, tim penyelidik melakukan tindakan pencegahan dan menemukan keberadaan tersangka di sebuah cafe di Jalan Letnan Boyak Kecamatan Bangkinang. Tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang bukti, dan dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan konfrontasi terkait keterangan tersangka dan para saksi, sebagaimana diungkapkan oleh Kasat.

Source link

Semua Berita

Dugaan Keterlibatan 7 Polisi Sorong dalam Mafia BBM Subsidi

Pada Kamis, 23 April 2026, tujuh anggota Polri diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Sorong, telah diperiksa oleh Kepolisian Daerah Papua Barat Daya (Polda PBD). Mereka, dengan inisial W, AS, H, E, S,...

5 Alasan Penting Balik Nama wajib pajak untuk Data Terintegrasi

Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2026 telah sukses diselenggarakan di Padma Hotel, Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 22-23 April 2026. Kegiatan ini memiliki tujuan strategis untuk memperkuat sinergi dan mengkoordinasikan kebijakan pelayanan Samsat di seluruh Indonesia....

Tuntutan Jaksa Terhadap Terdakwa Chromebook Ibrahim Arief Dinilai Tak Berdasar

Polemik perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook kembali memanas, dimana tim kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam menilai bahwa tuntutan jaksa tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bertentangan dengan fakta yang terungkap di persidangan. R. Bayu Perdana, kuasa...

Kategori Berita