Wednesday, January 21, 2026

Mengapa Pasal 433–434 KUHP...

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara...

Insanul Fahmi: Panggilan Polda...

Insanul Fahmi, seorang pengusaha, akhirnya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan...

Perlindungan Hukum Wartawan Saat...

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya perlindungan hukum khusus bagi wartawan guna mencegah praktik...

Penolakan PKS Pesantren Al...

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang...
HomeBeritaAudiensi Bupati Bengkalis...

Audiensi Bupati Bengkalis Terima Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana UIR

Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Wakil Bupati Bagus Santoso menerima kunjungan Direktur Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR), Prof. Detri Karya, dalam rangka audiensi dan silaturahmi penerimaan mahasiswa baru pascasarjana. Acara tersebut berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025, di Aula Pertemuan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis. Dalam ucapan selamatnya, Wakil Bupati mengapresiasi kontribusi UIR dalam dunia pendidikan, terutama bagi generasi muda di Kabupaten Bengkalis. Ia menyatakan bahwa banyak mahasiswa dari Bengkalis memilih UIR sebagai destinasi utama untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana. Meskipun Kabupaten Bengkalis sudah memiliki tiga perguruan tinggi lainnya, UIR tetap menjadi favorit di mata masyarakat setempat. Bagus Santoso juga berharap agar alumni UIR dari Bengkalis dapat turut serta dalam pembangunan daerah, sambil mendorong mahasiswa saat ini untuk memanfaatkan ilmu yang mereka dapatkan demi kemajuan daerah. ASN juga ditekankan pentingnya pendidikan tinggi, karena ilmu yang diperoleh akan menjadi aset berharga dalam hidup seseorang. Direktur Pascasarjana UIR, Prof. Dr. Detri Karya, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mendukung pendidikan tinggi berkualitas dan berdaya saing. Kampus UIR diakui selalu terbuka bagi warga Bengkalis yang ingin mengembangkan diri, baik dalam bidang akademik maupun kepemimpinan. Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan kerja sama antara UIR dan Dinas Perkim, Dinas PUPR, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan dari pihak terkait.

Source link

Semua Berita

Mengapa Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata atas karya jurnalistik yang dibuat sesuai dengan kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Penegasan ini juga mengenai penggunaan pasal-pasal pencemaran nama baik dalam KUHP baru terhadap...

Penolakan PKS Pesantren Al Fauzan: Kritik Berlebihan atau Langkah Diperlukan?

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau oleh Pesantren Al Fauzan dinilai terlalu berlebihan. Meskipun PKS milik PT Septa Mitra Karya (SMK) terletak 1,5 km lebih jauh dari...

Penegakan Hukum Terhadap Galian Tanah Ilegal di Simpang Kubu Kampar

Aktivitas galian tanah timbunan yang diduga ilegal di belakang Kantor Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, menarik perhatian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Rosa Vivien Ratnawati sebagai Sekretaris KLH menyatakan mereka akan menindaklanjuti informasi tersebut. Menurut Kepala Desa...

Kategori Berita