Pemerintah Kabupaten Bengkalis menetapkan target untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Utama pada verifikasi lapangan KLA yang akan dilaksanakan pada 24 Juni 2025. Saat ini, Bingkalis memegang status KLA tingkat Madya. Komitmen untuk mencapai predikat tersebut tercermin dalam rapat koordinasi KLA yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis pada Rabu, 18 Juni 2025. Acara tersebut dipimpin oleh Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili oleh Sekretariat Daerah dr. Ersan Saputra, bersama dengan Kepala Bappeda dan Kepala DPPPA Bengkalis serta Anggota DPRD Hj Zahraini.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau Hj Fariza, serta pihak-pihak terkait seperti Forkopimda, Perangkat Daerah, Forum Anak, organisasi masyarakat, dan stakeholder lainnya. Dalam rapat tersebut, dilakukan diskusi mendalam untuk mencapai target yang diinginkan. Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra menekankan pentingnya koordinasi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan KLA di Bengkalis. Dengan kerja keras dan sinergi antar instansi terkait, Bengkalis berhasil meningkatkan predikat KLA dari Pratama menjadi Madya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia akan melakukan verifikasi lapangan KLA di Bengkalis pada tanggal 24 Juni mendatang. Dalam upaya untuk meraih predikat KLA Tingkat Utama, Sekretaris Daerah Ersan Saputra mengajak seluruh institusi terkait untuk bekerja sama dengan gugus tugas KLA dengan serius dan proaktif. Menurutnya, penghargaan Kabupaten Layak Anak bukan hanya sekadar penghargaan, namun mencerminkan komitmen terhadap masa depan generasi Bengkalis.