Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik. Hal ini bersamaan dengan laporan tentang penahanan selebgram atau konten kreator asal Indonesia oleh junta militer Myanmar. Informasi ini diungkapkan oleh anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat bersama Kementerian Luar Negeri pada Senin, 30 Juni 2025. Selebgram WNI itu juga dituduh terlibat dalam pendanaan kelompok pemberontak di Myanmar.
Puan menegaskan bahwa semua warga negara yang berada di daerah konflik harus dilindungi dan dievakuasi oleh negara. DPR telah meminta pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk segera mengambil tindakan konkrit untuk melacak dan menyelamatkan WNI yang terkena dampak. Dia juga menyatakan bahwa DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pemerintah untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang berada di luar negeri dalam situasi berbahaya.