Rapper dan produser asal Amerika Serikat, Kanye West (sekarang dikenal sebagai Ye secara legal), telah dilarang masuk ke Australia setelah merilis lagu kontroversial berjudul Heil Hitler. Lagu ini langsung menuai kecaman global karena merujuk pada pemimpin Nazi Adolf Hitler dan dianggap menyebarkan pesan kebencian. Sebagai akibatnya, lagu tersebut diblokir dari platform digital besar seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube.
Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, mengonfirmasi bahwa visa West telah dicabut oleh pemerintah setelah evaluasi ulang dilakukan oleh jajarannya. Burke menjelaskan bahwa visa tersebut sebelumnya sah, namun setelah lagu tersebut dirilis, pejabatnya melakukan peninjauan ulang dan memutuskan untuk membatalkannya.
Kontroversi ini semakin memperburuk reputasi Kanye West, dengan banyak orang di seluruh dunia mengecam lagu Heil Hitler. Tindakan pemblokiran ini menunjukkan bahwa Australia serius dalam menanggapi penyebaran pesan kebencian dan pihak berwenang siap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran semacam itu.